Suara Anak Nagari, Sumatera Barat

Mari bangkit basamo dan berbuat yang terbaik untuk pemenuhan hak-hak masyarakat korban bencana G 30 S 2009 Sumatera Barat, Anak Nagarilah ujung tombak perjuangan dan harapan rakyat ada dipundakmu...

The Great for Sumbar

Apo Kaba Dunsanak...???

Semoga blog ini dapat menjadi media untuk mengkomunikasikan kepada anda semua masyarakat Sumatera Barat, Indonesia dan Dunia Internasional, tentang realitas penangan kebencanaan Sumatera Barat, agar dapat menjadi bahan referensi bagi kita semua dalam menghadapi persoalan-persoalan kebencanaan di kemudian hari..

Kami berharap dapat menyajikan progress pembangunan karakter Anak Nagari Ranah Minang, bangkit mandiri untuk memperjuangkan hak-haknya..

GBPKUO F-KAN

GBPKUO F-KAN

Kebijakan Umum Organisasi ( KUO )
Forum Komunikasi Anak Nagari ( F-KAN )

Bab I
Pendahuluan
Pengantar

Forum Komunikasi Anak Nagari, didirikan dengan motivasi dasar menyikapi
keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengakses hak-haknya sebagai korban
bencana yang dijamin oleh undang-undang, serta guna membentuk karakter dan
watak masyarakat menjadi cerdas, kritis dan aktif, menentukan pemenuhan hak
hidup dan penghidupannya, yang mengedepankan kearifan dan budaya-budaya lokal
yang ada, sampai terpenuhinya kemaslahatan bagi seluruh anak nagari.

Motivasi dasar inilah yang menjadi wawasan dan komitmen seluruh anak nagari
bagi pengembangan Forum Komunikasi Anak Nagari. Sebagai Organisasi Masyarakat
yang bersifat Lokal, Kebersamaan, Kemufakatan, Kegotongroyongan dan Independent, berfungsi sebagai wadah peningkatan dan pengembangan kapasitas anak nagari,
dalam menyikapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
serta mendorong peran aktif masyarkat melakukan pengawasan dan advokasi
( pembelaan ) terhadap hak-hak masyarakat, memperjuangkan keadilan,
kesetaraan, dan ketransparanan, dalam kehidupan masyarakat.

Forum Komunikasi Anak Nagari, dituntut membangkitkan dan menumbuhkembangkan
kembali nilai-nilai budaya Minangkabau, melalui penyadaran arti penting budaya
bagi generasi muda dan masyarakat, melakukan pergerakan dari bawah untuk mendapatkan kebenaran, menumbuhkembangkan nilai-nilai silaturahmi antara
sesama anak nagari dan masyarakat lainnya, serta turut berperan aktif
bersamasama masyarakat dalam menanggulangi masalah kebencanaan, kegiatan sosial, ekonomi, dan lainlain.

Forum Komunikasi Anak Nagari, sebagai organisasi yang menghimpun seluruh
potensi anak nagari, dengan didasari kesamaan identitas, harapan, dan misi,
untuk mewujudkan cita-cita Forum Komunikasi Anak Nagari, memandang perlu untuk merumuskan acuan organisasi bagi setiap pelaksanaan aktifitas organisasi yang dijabarkan lebih lanjut dalam program-program kerja Forum Komunikasi Anak
Nagari, dituangkan dalam satu garis besar kebijakan yang ada di lembaga
pengambil keputusan tertinggi Forum Komunikasi Anak Nagari yang berada
ditingkat Kabupaten, untuk selanjutnya disebut dengan Garis Besar Program Organisasi ( GBPO ) Forum Komunikasi Anak
Nagari ( F-KAN ).

Pengertian

GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari adalah satu acuan Forum Komunikasi Anak Nagari
dalam garis-garis sebagai inspirasi seluruh anggota yang diciptakan dalam MUBES Forum Komunikasi Anak Nagari. GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari, adalah implementasi dari AD/ART Forum Komunikasi Anak Nagari, menyangkut keseluruhan
aspek dinamika anak nagari yang berada dalam lingkup Kabupaten Padang Pariaman, dimasa kini dan mendatang. Aplikasi dilakukan secara utuh, teratur, terpadu, berkesinambungan dan sistematis. Sebagai implementasi dari AD/ART
Forum Komunikasi Anak Nagari, GBPO difokuskan pada perwujudan tujuan Forum Komunikasi Anak Nagari yang lebih realistis, yaitu “mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang cerdas, kritis, aktif dan bertanggung jawab, terhadap segala hak dan kewajiban yang melekat dalam diri setiap anak nagari”. GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari, merupakan program umum Forum Komunikasi Anak Nagari yang selanjutnya dituangkan dalam program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

Setiap 3 (tiga) tahun sekali GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari ini, akan ditinjau kembali dalam MUBES Forum Komunikasi Anak Nagari, untuk disesuaikan dengan situasi serta kondisi perkembangan kehidupan masyarakat, baik ditingkat Kabupaten Padang Pariaman maupun secara nasional.

Maksud dan Tujuan

GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari ini, dimaksudkan untuk memberikan dasar-dasar
arahdan sasaran serta langkah yang konkret dalam pencapaian tujuan
Forum Komunikasi Anak Nagari secara terpadu, bertahap, berkesinambungan antara periode sebelumnya dan periode berikutnya. Dan, GBPO bertujuan untuk menyediakan arah yang jelas bagi pelaksanaan kerja pengurus Forum Komunikasi Anak Nagari tiap periode, demi terealisasinya tujuan Forum Komunikasi Anak Nagari yang seutuhnya.

Landasan penyusunan dan penetapan GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari ini,
dilandaskan pada AD/ART Forum Komunikasi Anak Nagari serta pedoman-pedoman organisasi sebagai perwujudan tugas dan wewenang MUBES Forum Komunikasi
Anak Nagari.

Modal dasar

a. Ide dasar kelahiran Forum Kamunikasi Anak Nagari ( F-KAN ). Pertama, berawal dari pelatihan Hak-Hak Masyarakat Sipil Korban Bencana G 30 S 2009
Sumatera Barat yang diberikan oleh Perkumpulan KOTIB, telah membuka wawasan masyarakat akan arti penting memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dijamin
oleh undang-undang; kedua, kehendak untuk terlibat aktif dalam peningkatan dan pengembangan kapasitas masyarakat; ketiga, menjadi media pengorganisasian ide
dan kekuatan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
b. Status dan kedudukan organisasi masyarakat Forum Komunikasi Anak Nagari yang dijamin oleh, Pasal 28 UUD 1945.
c. Modal idealisme dan mental, yaitu indipendensi dan sterilisasi dari segala kepentingan diluar kepentingan anak nagari sebagai generasi pioneer perubahan, tulang punggung dan harapan masyarakat serta bangsa yang merupakan pedoman bagi kader Forum Komunikasi Anak Nagari (F-KAN) dalam berpola pikir kritis, pola
sikap cerdas dan tingkah laku santun dalam melaksanakan setiap aktifitasnya ditengah-tengah masyarakat.
d. Potensi dalam tubuh Forum Komunikasi Anak Nagari, yaitu kekaderan anggota
Forum Komunikasi Anak Nagari dari berbagai latar belakang pengalaman hidup dan riwayat pendidikan, serta segenap perangkat organisasinya. Medan berkiprah dan pengabdian sebagai organisasi masyarakat, maka medan berkiprah Forum Komunikasi Anak Nagari adalah masyarakat / anak nagari Kabupaten Padang Pariaman dengan
segala potensinya, yaitu semangat juang, intelektualitas, kritis, dinamis, idealisme yang tinggi serta kepeloporan. Potensi itu perlu dikembangkan sehingga menjadi anak nagari yang tangguh dan mandiri, serta mempunyai kecerdasan,
kemampuan berpikir kritis, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, dalam kiprah pengabdiannya di masyarakat.

Ruang lingkup

Garis Besar Program Organisasi Forum Komunikasi Anak Nagari ini, disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut :

BAB I. PENDAHULUAN
BAB II. POLA UMUM PROGRAM KERJA FORUM KOMUNIKASI ANAK NAGARI
BABIII. PENUTUP

Pola Umum Program Kerja F-KAN

1. Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi ( LITBANG ).

Keberadaan organisasi masyarakat F-KAN di Kabupaten Padang Pariaman, secara
jujur masih terbilang baru akan bertumbuh dan masih harus banyak berbenah diri untuk bisa sejajar dengan organisasi yang sudah memenuhi standar tatanan
idealnya sebuah lembaga keorganisasian masyarakat dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia, dan masih dalam proses pembelajaran pengorganisasian masyarakat, serta para pelaksana lembaga organisasi ini juga
masih dalam tahap belajar berorganisasi.

Organisasi masyarakat F-KAN ini, diharapakan mampu menjadi sebuah organisasi
kader, yang akan menghasilkan kader-kader cerdas, kritis, aktif berbuat, serta mampu menjadi pelopor gerak ditengah-tengah kehidupan anak nagari, dipastikan
akan memiliki tantangan yang cukup berarti.

Utamanya disebabkan oleh keberbedaan pola hubungan interaksi sosial sehari-
hari dan aktifitas profesi masing-masing anggota, yang secara riil akan
menemukan banyak perbedaan cara pandang dan waktu untuk dapat berkumpul dalam merumuskan kerja-kerja konkret yang akan dilakukan, maupun keberbedaan cara berpikir dilatarbelakangi oleh profesi tersebut.

Namun, semangat idealisme untuk mau berbuat dan membangun masyarakat, serta keteladanan masing-masing anggota organisasi ini diharapkan mampu meretas kepelbagaian tantangan dan hambatan yang akan mendera dalam proses
perjalanannya. Untuk itu, seluruh anggota diharapkan dapat bersikap untuk
lebih berorientasi pada proses perjalanan keorganisasian dan membatasi sikap
yang berorientasi pada hasil dari perjalanan keorganisasian ini.

1.1. Pengertian
Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi, meliputi segala aktifitas
yang berkaitan dengan penelitian, pengkajian, implementasi dan evaluasi
konsep, serta pembenahan struktur organisasi.

1.2. Tujuan
Terbentuknya organisasi yang sesuai dengan tuntutan dinamika kehidupan
masyarakat dalam rangka mencapai tujuannya.

1.3. Sasaran
a. Terbentuknya infrastruktur organisasi yang dapat menjalankan seluruh
fungsi-fungsi organisasi secara utuh.
b. Pengakuan eksistensi oleh seluruh masyarakat, seluruh pihak yang
berkepentingan dan pemerintahan yang ada di Indonesia sebagai lembaga kemasyarakatan yang merepresentasikan anak nagari / masyarakat.
c. Peningkatan fungsi dan posisi tawar organisasi terhadap berbagai pihak,
baik dalam lingkup lokal maupun nasional.

1.4. Arahan Umum
a. Merencanakan, menyusun, menilai dan menyempurnakan segala hal-hal yang
berkaitan dengan struktur dan fungsi organisasi.
b. Berpatrisipasi dalam mewujudkan kesinergisan dalam arah dan langkah kinerja
kepengurusan organisasi.
c. Menstimulasi patrisipasi aktif anak nagari, melalui pembangunan dan
implementasi konsep “bottom up” dalam dinamika kehidupan kemasyarakatan.
d. Membentuk dan melaksanakan system koordinasi antar pengurus dengan seluruh
elemen jenjang organisasi sampai ketingkat nagari-nagari.

2. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Organisasi ( DIKLAT ).

Bahwasanya tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber-Negara dimasa-
masa mendatang akan semakin berat, terutama dengan kondisi masyarakat / anak
nagari yang saat ini sedang terpuruk di semua aspek kehidupan masyarakat,
akibat dari dampak bencana gempa bumi Sumatera Barat pada, 30 September 2009
lalu. Akan semakin berat pula dengan krisis multi dimensi serta globalisasi
yang telah melanda bangsa ini. Dan, ditangan seluruh anak nagarilah beban
tanggung jawab ini berada.

Bahwa sesungguhnya pada setiap perubahan yang dijalani suatu masyarakat dan
bangsa, anak nagarilah yang menjadi pelopornya dan pada setiap masa anak
nagarilah yang menjadi pengobarnya. Karena itu, dipandang sangat perlu untuk menumbuhkembangkan kemandirian anak nagari yang berbudi pekerti, cakap, mandiri
dan berpikiran luas, demokrasi dan bertanggung jawab dalam rangka menjawab tantangan keadaan dan masa depan tersebut, melalui proses pendidikan, pelatihan
dan pembinaan yang berkesinambungan.

Oleh karena itu, MUBES Forum Komunikasi Anak Nagari berkeyakinan diperlukannya suatu arah kebijaksanaan pergerakan yang kondusif, komperhensif dan terarah
demi terciptanya cita-cita perjuangan organisasi.
2.1. Pengertian
Pembinaan sumber daya manusia adalah suatu proses pembentukan masyarakat / anak nagari seutuhnya yang sadar akan eksistensi dirinya sebagai makhluk Tuhan dan makhluk sosial, dengan memberdayakan seluruh potensi dan aktualisasi diri
menuju proses kematangan berfikir dan pencarian identitas diri yang sebenarnya.

2.2. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan, pelatihan dan pembinaan ini adalah membentuk sumber daya manusia anak nagari yang bepola fikir konstruktif,
bewawasan luas, mandiri, berorientasi kedepan, bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam menyikapi persoalan diri, serta lingkungannya dalam rangka keseimbangan antara aktifitas pikir, tindakan dan spiritual.

2.3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembinaan SDM ini adalah :
a. Terbentuknya masyarakat / anak nagari yang kritis, aktif dan berwawasan
luas, memiliki pola pikir, pola sikap dan pola-pola yang berlandasan pada nilai demokrasi, keadilan, kebersamaan, moral dan religius.
b. Terciptanya suatu pola atau system pendidikan, pelatihan dan pembinaan bagi masyarakat / anak nagari secara berkesinambungan.
c. Meningkatkan kemampuan dan daya kreatifitas masyarakat / anak nagari melalui kegiatan kemasyarakatan.

2.4. Arahan Umum
Untuk mewujudkan tujuan pembinaan SDM ini, hal-hal yang perlu mendapatkan
penekanan dalam proses pendidikan, pelatihan dan pembinaan, yang akan
dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a. Pembentukan pola pikir anak nagari. Pembentukan pola pikir anak nagari
diarahkan untuk membentuk masyarakat / anak nagari yang mengedepankan pemikiran-pemikiran yang konstruktif, yang memperkuat aktifitas masyarakat / anak nagari,
baik dalam skala lokal maupun skala nasional.
b. Peningkatan aktifitas anak nagari. Dalam rangka pengembangan diri, disamping aktifitas keseharian yang membangun kemampuan berfikir disuatu sisi, maka perlu
ada aktifitas lain yang bisa membangun kemampuan gerak (aksi), kemampuan
imajinasi yang mengarah pada kreatifitas, dan mematangkan emosi. Untuk itu, aktifitas kemasayarakatan / anak nagari sebagai suatu pendidikan empiris,
perlu ditingkatkan. Perlu adanya usaha-usaha untuk memfasilitasi masyarakat /
anak nagari dalam bekreativitas dilingkungan masyarakat.

Oleh karena itu, garis kebijaksanaan yang harus ditempuh adalah :
Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada elemen masyarakat / anak nagari
untuk beraktifitas dalam organisasi.
Menyediakan fasilitas yang menunjang segala upaya meningkatkan aktifitas
kemasyarakatan / anak nagari tersebut.
Memberdayakan seluruh komponen yang ada dalam rangka meningkatkan aktifitas
kemasyarakatan / anak nagari baik secara kualitas maupun kuantitas.
c. Peningkatan wawasan masayarakat / anak nagari, disamping bekal pendidikan
ataupun pengalaman yang dimilikinya, masyarakat / anak nagari perlu juga
debekali dengan wawasan-wawasan lainnya yang berguna. Wawasan yang disamping mencakup aktifitas keorganisasian, wawasan sosial kemasyarakatan, wawasan
hukum, advokasi dan hak-hak masyarakat, wawasan komunikasi sosial massa,
wawasan pendidikan kritis, wawasan budaya dan keagamaan, yang mampu menampung
dan mengarahkan potensi masyarakat / anak nagari serta menuangkannya
dikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pengembangan media organisasi maupun media berita yang ada, kegiatan ilmiah dan lainlainnya.
d. Pembekalan kepada anggota dan kader baru. Disamping ketiga hal diatas, satu
hal yang tidak boleh dilupakan adalah pembekalan kapada anggota dan kader baru.
Hal ini dilakukan agar anggota dan kader baru tersebut siap untuk berbuat dan menjadi teladan dilingkungan masyarakat dan tidak kehilangan idealismenya. Pembekalan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk program-program yang dapat mengukuhkan persfektif yang didapat selama beraktifitas didalam organisasi
Forum Komunikasi Anak Nagari ini.
e. Kaderisasi. Mengingat kaderisasi merupakan hal yang penting dalam mata
rantai keorganisasian, maka perlu dilaksanakan program-program yang mengarah, kepada:
Kaderisasi yang terintegrasi diantara seluruh komponen F-KAN.
Transformasi visi dan misi F-KAN.
Pendidikan, pelatihan, dan pembinaan, yang berkater, berjenjang dan
berkesinambungan, dengan menerapkan pola kaderisasi yang baku, yakni : cerdas, kritis, aktif dan menjadi teladan.
Menjamin proses regenerasi kepemimpinan dalam kehidupan organisasi F-KAN.

3. Bidang Advokasi ( Pembelaan ), Hukum dan HAM ( Hak Azasi Manusia ).

Sesuai dengan landasan semangat berdirinya organisasi ini, oleh realita dari pengalaman masyarakat yang berada dalam situasi dan kondisi dilanda bencana, mengalami keterbatasan dalam mengakses dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti yang telah dijamin dalam UUD 1945 maupun UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanganan Bencana. Dalam realitas kehidupan masyarakat sehari-hari,
F-KAN menilai banyak persoalan pemenuhan hak-hak masyarakat yang juga dijamin
oleh undang-undang, kerap mengalami kendala untuk dapat diperoleh masyarakat
secara adil sesuai dengan amanat dari undang-undang tersebut.

Keterbatasan pengetahuan dan sumber daya manusia ditengah masyarakat, merupakan fator utama yang menyebabkan kerap terjadinya ketidakadilan dan ketidak
transparanan publik terhadap hak-hak yang seharusnya diperoleh masyarakat
secara adil, sesuai dengan amanat undang-undang yang menjaminnya. Masyarakat
juga cenderung untuk takut dan membiarkan saja keadaan tersebut tetap terjadi, serta senantiasa berlanjut dari waktu ke waktu.

Untuk itu Forum Komunikasi Anak Nagari memandang hal tersebut menjadi sebuah tanggung jawab yang harus menjadi fokus dari kegiatan anak nagari, untuk menghentikan keadaan penzaliman tersebut melalui peningkatan kapasitas
kecerdasan masyarakat terhadap segala sesuatu bentuk yang menjadi haknya dan melakukan perjuangan pembelaan ( advokasi ) terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku. Forum Komunikasi Anak Nagari, juga bertanggung jawab untuk menjaga agar tetap tegaknya hak azazi manusia ditengahtengah kehidupan masyarakat dan anak nagari itu sendiri.

3.1. Pengertian
Pembelaan terhadap hak-hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang,
penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat, serta perjuangan terhadap kepastian terpenuhinya hak azazi manusia, mutlak untuk dilakukan oleh seluruh anak nagari melalui berbagai cara dan media yang ada.

3.2. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai melalui kegiatan ini, membangun kecerdasan
masyarakat yang kritis terhadap hak-haknya dan perkembangan dinamika sosial disekitarnya, serta memampukan masyarakat untuk berani menyatakan setiap hak-
hak yang harusnya diperoleh. Forum Komunikasi Anak Nagari juga diaharapkan
untuk mampu memperjuangkan dan menajadi garda terdepan masyarakat dalam
pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

3.3. Sasaran
Yang menjadi sasaran dari pelaksanaan program dalam bidang ini, adalah :
a. Terbentuknya masyarakat / anak nagari yang cerdas dan kritis, terhadap hak-haknya sesuai dengan jaminan dari aturan-aturan hukum yang ada,
b. Terciptanya suatu pola yang memampukan kemandirian dan keberanian masyarakat / anak nagari dalam menyatakan, serta memperjuangkan segala sesuatu yang menjadi hanknya,
c. Melakukan upaya-upaya pembelaan ( advokasi ) terhadap hak-hak masyarakat /
anak nagari,
d. Mendorong peran aktif masyarakat / anak nagari yang berwawasan luas, serta
pola pikir konstruktif dan sikap hidup, yang senantiasa berlandaskan pada
kebenaran hukum dan aturan-aturan yang ada.

3.4. Arahan Umum
Untuk mewujudkan pelaksanaan advokasi, penegakan hukum, dan hak azazi manusia
ini, dapat ditekankan melalui :
a. Meningkatan kapasitas kecerdasan dan pemahaman masyarakat / anak nagari
akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang dijamin oleh
undang-undang,
b. Mendorong daya kritis dan keaktifan masyarakat / anak nagari dalam menjaga pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara,
c. Mewujudkan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi oleh instansi pemerintahan yang berwenang,
d. Berperan aktif dalam menghimpun data dan fakta-fakta kebenaran terhadap setiap hal yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat / anak nagari.

4. Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Bahwa sesungguhnya setiap organisasi ataupun lembaga, akan lebih kuat dan
lebih baik dalam melakukan perjuangannya mewujudkan cita-cita organisasi dan masyarakat yang menjadi representasinya, jika memiliki bangunan kerjasama
dengan mitra organisasi masyarakat mapun lembaga lainnya yang sesifat. Sebagai sebuah organisasi masyarakat yang masih baru dan akan tetap bertumbuh, Forum Komunikasi Anak Nagari senantiasa membutuhkan kekuatan pendorong dan kemitraan
yang strategis maupun taktis, dalam mewujudkan cita-cita perjuangannya dan
sharing komunikasi untuk upaya peningkatan perjalanan keorganisasian yang
lebih baik lagi.

Bangunan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lainnya yang sesifat
tersebut, sangat penting untuk diperhatikan dan dilakukan dengan
mempertimbangkan keselarasan tujuan yang akan dicapai bersama-sama, yang harus berpegang teguh pada prinsip kesetaraan, kepentingan bersama, bertanggung
jawab dan indenpendensi organisasi merupakan harga yang mutlak.

Secara konseptual, setiap kerjasama yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Anak Nagari ini, harus mengedepankan hal-hal strategis organisasi dalam mewujudkan cita-cita organisasi, sesuai dengan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga organisasi ini.

Hubungan kerja sama dalam rangka pembangunan opini bersama dan pemahaman
bersama terkait perjuangan untuk masyarakat / anak nagari yang dilakukan
oleh Forum Komunikasi Anak Nagari, dapat dilakukan pada semua lini dinamika perkembangan kehidupan masyarakat / anak nagari, baik dalam skala lokal
maupun nasional dengan tetap berpegang pada konstitusi organisasi dan arah
strategi taktik organisasi.

4.1. Pengertian
Hubungan kerja sama dan kemitraan antar organisasi maupun lembaga, khususnya organisasi masyarakat mutlak untuk dilakukan, guna pembangunan dan
pengembangan kapasitas keorganisasian, opini publik, serta langkah untuk
dapat mencapai cita-cita organisasi.

4.2. Tujuan
Tujuan yang hendak capai melalui kegiatan ini, adalah terbangunnya pola kerja
sama dan kemitraan yang dapat mendorong peningkatan kemampuan dalam rangka penguasaan opini publik, serta pengembangan kapasitas keorganisasian.

4.3. Sasaran
Yang menjadi sasaran dalam bidang ini adalah :
a. Terciptanya pola sikap dan kecerdasan anak nagari yang mampu menjadi
komunikator yang baik dalam mewujudkan agenda-agenda organisasi,
b. Terbangunnya pola kerjasama dan kemitraan yang strategis mapun taktis,
dalam upaya mewujudkan cita-cita organisasi,
c. Terciptanya satu organisasi yang mampu memediasi pertemuan berbagai
bentuk ide dan wacana-wacana perjuangan untuk masyarakat,
d. Mampu mendorong pola-pola komunikasi yang demokratis dengan berbagai
pihak dalam merespons ( cepat tanggap ) perkembangan dinamika
kehidupan masyarakat.

4.4. Arahan Umum
a. Berperan aktif dalam melakukan komunikasi dengan berbagai elemen organisasi mayarakat / lembaga lainnya yang sesifat dan memiliki tujuan yang sama,
b. Membangun pola dan agenda-agenda perjuangan bersama dengan elemen organisasi
lainnya,
c. Menciptakan pola-pola komunikasi publik yang mampu menghimpun berbagai
wacana dan perkembangan dinamika sosial masyarakat,

5. Bidang Sosial Kemasyarakatan, Seni Budaya dan Keagamaan.

Dalam setiap perkembangan kehidupan masyarakat dimanapun tempatnya, sudah
tentu tidak akan dapat lepas dari semakin berkembangnya dinamika sosial,
seni, budaya, dan religiusitas masyarakatnya. Setiap perkembangan akan
senantiasa dihadapkan pada dua hal, yakni dampak positif dan dampak negative, sebagai organisasi yang berakar dengan budaya kearifan Forum Komunikasi
Anak Nagari mengemban tanggung jawab besar dalam menyikapinya.

Untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang dinamis dan berkembang, baik dibidang sosial, seni, budaya, maupun keagamaan masyarakat, maka perlu adanya
suatu arahan yang pada setiap sektor tersebut yang saling mendukung dan terintegrasi. Sesuai dengan tujuan dan sasaran Forum Komunikasi Anak Nagari,
maka perlu adanya arahan-arahan kebijakan yang dapat menekankan tugas pokok
dan fungsi anak nagari dalam mengawal perkembangan dinamika sosial
kemasyarakatan tersebut.

5.1. Pengertian
Perkembangan dinamika sosial, budaya, maupun keagamaan masyarakat harus dapat disikapi oleh organisasi untuk dapat dikawal pada arah yang positif sesuai
dengan cita-cita organisasi.

5.2. Tujuan
Tujuan dari bidang ini, adalah organisasi dapat memberikan warna dan
peningkatan kualitas perkembangan dinamika sosial, budaya, seni, maupun
keagamaan masyarakat / anak nagari, agar senantiasa terpelihara eksistensinya.

5.3. Sasaran
Yang menjadi sasaran pada bidang ini, adalah :
a. Terciptanya tatanan masyarakat / anak nagari yang mampu mengembangkan dan
meningkatkan kualitas kehidupan sosial, seni, budaya, dan keagaaman masyarakat,
b. Terciptanya masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menyikapi perkembangan dinamika yang sedang berlangsung ditengah-tengah kehidupan masyarakat tersebut,
c. Meningkatnya kepedulian dan tanggung jawab kebersamaan dari masyarakat
dalam membangun tatanan kehidupan sosial kemayarakatan yang lebih baik.

5.4. Arahan Umum
Untuk mewujudkan tujuan dari bidang ini dapat dilakukan, melalui :
a. Berperan aktif dalam membangun dan mendorong kegiatan-kegiatan sosial,
seni, budaya, dan keagaaman kemasyarakatan,
b. Responsive dalam setiap perkembangan dinamika kehidupan sosial, seni,
budaya, dan keagamaan masyarakat,
c. Menciptakan tatanan kehidupan sosial, seni, budaya, dan keagamaan ditengah-tengah hidup bermasyarakat dalam setiap rutinitas organisasi.

6. Bidang Keuangan Organisasi

Sebagai sebuah organisasi yang akan memiliki demikian banyaknya mobilitas,
dalam rangka pembangunan masyarakat / anak nagari menuju cita-cita organisasi, dapat dipastikan pentingnya dukungan anggaran pendanaan untuk dapat membiayai setiap pelaksanaan program-program kerja organisasi. Untuk itu, merupakan
sesuatu hal yang sangat penting bagi organisasi Forum Komunikasi Anak Nagari
untuk merumuskan sumber daya-sumber daya yang akan dimanfaatkan menjadi media penjaringan dana organisasi.

Nilai-nilai ketransparanan, tepat guna, berhasil guna, dan optimalisasi
program kerja melalui ketersediaan dana organisasi mutlak menjadi prinsip
pendanaan setiap program organisasi, maka penting halnya bagi organisasi
Forum Komunikasi Anak Nagari untuk menyusun dan merumuskan sasaran-sasaran
program kerja organisasi yang akan menjadi porsi budgeting organisasi dan
mutlak disusun berdasarkan dengan skala prioritas kegiatan.

6.1. Pengertian
Mengingat pentingnya dukungan pendanaan dalam menjamin suatu program yang
dijalankan oleh Forum Komunikasi Anak Nagari, maka perlu adanya suatu pusat penggalangan pendanaan organisasi dan suatu pusat pendanaan yang mengakomodir kebutuhan sehingga semua program yang dijalankan oleh pengurus Forum Komunikasi Anak Nagari dapat terlaksana dengan baik.

6.2. Tujuan
a. Pusat pendanaan yang dibentuk ditinjau untuk menggalang ketersediaan dana organisasi dan memenuhi setiap kebutuhan dana pembiayaan program yang pada
akhirnya akan melancarkan kegiatan-kegiatan yang telah menjadi program.
b. Mengembangkan potensi kewirausahaan yang dimiliki oleh segenap aspek
kehidupan organisasi Forum Komunikasi Anak Nagari.

6.3. Sasaran
a. Membentuk unit usaha organisasi dengan memanfaatkan sumber daya organisasi
yang ada dalam upaya penghimpunan dana secara mandiri, transparan dan
bertanggung jawab.
b. Melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan dalam memperkuat upaya
pembentukan unit usaha organisasi.
c. Memanfaatkan hasil-hasil usaha untuk membangun dan mengembangkan Forum
Komunikasi Anak Nagari yang dilaksanakan secara transparan.

6.4. Arahan Umum
a. Menggalang dana awal organisasi melalui iuran pangkal dan iuran rutin
organisasi Forum Komunikasi Anak Nagari,
b. Mempersiapkan unit-unit usaha organisasi Forum Komunikasi Anak Nagari yang potensial untuk digunakan sebagai media penggalangan dana organisasi,
c. Menjalankan setiap proses penggalangan dan pemanfaatan dana organisasi
dengan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabel, dan berhasil guna,
d. Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggota Forum Komunikasi Anak
Nagari, melalui pelibatan anggota organiasasi dalam proses penggalangan dana melalui unit-unit usaha organisasi yang ada, maupun agenda-agenda penggalangan
dana organisasi lainnya yang sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Forum Komunikasi Anak Nagari.

Bab III
Penutup

Pembangunan organisasi masyarakat Forum Komunikasi Anak Nagari, yang kuat,
kritis, aktif dan independent akan dapat berhasil, tergantung pada patrisipasi aktif dan keteladanan seluruh anggotanya yang merupakan anak nagari dan
masyarakat itu sendiri, serta sikap mental, tekad dan semangat ketaatan, juga disiplin para penyelenggara Forum Komunikasi Anak Nagari itu sendiri.

Hasil program harus dapat bermanfaat secara merata bagi seluruh elemen Forum
Komunikasi Anak Nagari, khususnya juga bagi masyarakat sekitarnya, bangsa dan Negara pada umumnya, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk masa-
masa berikutnya.

Program yang disusun oleh Forum komunikasi Anak Nagari diharapkan dapat membawa perkembangan F-KAN, menjadi sebuah lembaga masyarakat yang memiliki sebuah kredibilitas dan bergaining posisi yang tinggi.

Sehubungan dengan ini, Forum Komunikasi Anak Nagari perlu menyusun dan melaksanakannya program kerja sesuai bidang dan kemampuannya masing-masing,
dengan tetap mengacu pada GBPO Forum Komunikasi Anak Nagari ini, untuk
mencapai tujuannya.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi setiap rencana,
sikap dan tindakan Forum Komunikasi Anak Nagari. Dan semoga, betapa kecilnya
pun sumbangsih Forum Komunikasi Anak Nagari dapat berarti bagi penerima dan
menjadi amalan yang baik bagi seluruh anggota Forum Komunikasi Anak Nagari.