Suara Anak Nagari, Sumatera Barat

Mari bangkit basamo dan berbuat yang terbaik untuk pemenuhan hak-hak masyarakat korban bencana G 30 S 2009 Sumatera Barat, Anak Nagarilah ujung tombak perjuangan dan harapan rakyat ada dipundakmu...

The Great for Sumbar

Apo Kaba Dunsanak...???

Semoga blog ini dapat menjadi media untuk mengkomunikasikan kepada anda semua masyarakat Sumatera Barat, Indonesia dan Dunia Internasional, tentang realitas penangan kebencanaan Sumatera Barat, agar dapat menjadi bahan referensi bagi kita semua dalam menghadapi persoalan-persoalan kebencanaan di kemudian hari..

Kami berharap dapat menyajikan progress pembangunan karakter Anak Nagari Ranah Minang, bangkit mandiri untuk memperjuangkan hak-haknya..

Jumat, 05 November 2010

Perspektif Penanganan Bencana G 30 S 2009 Sumatera Barat

Realitas Pemulihan Masyarakat Korban G 30 S 2009,
Sumatera Barat

Bencana gempa bumi, Rabu, 30 September 2009, telah mengakibatkan dampak kerusakan yang luar biasa besarnya bagi kehidupan masyarakat Sumatera Barat, yang berada di dua belas Kabupaten / Kota, yakni : Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kota Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Peseisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Tanah Datar.

Rencana aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana Sumatera Barat,
ditetapkan pemerintah sejak 1 November 2009 sampai dengan tahun 2011, dengan perkiraan kebutuhan pembiayaan kegiatan tersebut adalah Rp 8.4 Triliun. Alokasi anggaran Rehab Rekon tahun 2009, sebesar Rp 313.9 Milyar, diarahkan sebagai Proyek Percontohan (Pilot Project).

Pelaksanaannya diarahkan pada empat sektor, yakni : sektor perumahan dengan alokasi anggaran Rp 115 Milyar dengan target 7.636 unit rumah rusak berat dan rumah rusak sedang, sektor ekonomi produktif dengan alokasi anggaran Rp 43.5 Milyar, sektor sosial dengan alokasi anggaran Rp 25.3 Milyar, serta sektor infrastruktur dengan alokasi anggaran RP 107.5 Milyar, serta dana pendampingan dialokasikan Rp 22.2 Milyar.

Seluruh Masyarakat korban dampak bencana gempa bumi Sumatera Barat, sangat mengharapkan akan segera terlaksananya agenda Rehab Rekon Tahap I tersebut dengan sukses, sehingga dapat menjadi acuan sukses pelaksanaan Rehab Rekon Tahap II dan Tahap III.

Namun, sangat disayangkan harapan masyarakat luas, para korban bencana tersebut, tidak sesuai dengan realita yang ada, olehkarena pelaksanaan Rehab Rekon khususnya sektor perumahan, baru dapat dilakukan pada Medio Juni 2010.

Jika kita menghitung dengan cermat, sejak 1 November 2009 sampai dengan 1 Juni
2010, ternyata ada rentang waktu 7 ( tujuh ) bulan lamanya, hingga 50% dari dana Rehab Rekon Tahap I (Pilot Project) tersebut dapat dirasakan oleh sebahagian kecil masyarakat korban dampak bencana gempa bumi Sumatera Barat, yang menjadi sasaran pelaksanaan Pilot Project tersebut.

Sungguh ironis, karena sampai hari ini progress fisik dari pelaksanaan Rehab Rekon Sumatera Barat tersebut, masih hanya sekitar 31%, sementara penyerapan danya masih hanya sekitar 23,4% dari total jumlah dana Tahap I Rp 313.9 Milyar, atau masih hanya sekitar Rp 73.4 Milyar.

Merupakan progress yang sangat lamban sekali, apabila kita bandingan dengan
waktu pelaknsaan yang sudah akan memasuki bulan ke delapan dan lamanya dana
tersebut mengendap di Bank sejak dikucurkannya pada bulan Desember 2009 lalu.

Merujuk pada keprihatinan akan kondisi yang demikian lambannya pelaksanaan Rehab Rekon tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan yang menjadi hak-hak masyarakat korban dampak bencana tersebut, rasanya wajar kalau kita mempertanyakan begitu banyak pertanyaan, bahkan mempertanyakan keseriusan dan keprofesinalismean pemerintah dalam mengelola pelaksanaan Rehab Rekon Sumatera Barat.

Kalau hanya untuk mengelola dan melaksanakan agenda Rehab Rekon Tahap I, yang
masih demikian kecilnya alokasi anggaran dan kelompok sasaran dimaksud,
pemerintah sangat lamban dan terkesan tidak mampu, pertanyaannya : Bagaimanakah selanjutnya nasib agenda Rehab Rekon Tahap II dan Tahap III ?? Serta, bagaimana pula nasib rakyat para korban bencana gempa bumi Sumatera Barat ini ??

Seharusnya, Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dapat bersikap lebih jujur melakukan introspeksi terhadap berbagai penyebab kelambanan pelaksanaan proses tersebut, serta mau mendengarkan harapan-harapan masyarakat korban dampak bencana, serta seruan-seruan dari berbagai kalangan masyarakat luas yang sudah berulang kali menegur prihal kelambanan proses pelaksanaan Rehab Rekon ini.

Sebab, pemerintah telah meluncurkan dana Rehab Rekon Sumatera Barat Jilid II dalam APBN Tahun 2010 melalui DIPA BNPB, sebesar Rp 2.4 Trilyun, dengan menargetkan Rehab Rekon sektor perumahan Rp 1.9 Trilyun untuk 143.270 unit Rumah rusak berat dan rumah rusak sedang, sementara Rp 478.7 Milyar diarahkan untuk sektor infrastruktur, gedung pemerintah, dan lintas sektoral, serta Rp 83.9 Milyar untuk dana pendampingan.

Sementara untuk tahun 2011 yang akan datang, pemerintah telah mengalokasikan perkiraan biaya Rehab Rekon Sumatera Barat, sebesar Rp 3.624 Triliun, dengan rincian : sektor perumahan akan dialokasikan sebesar Rp 1.255 Triliun untuk 31.152 unit rumah rusak berat dan rumah rusak sedang, sektor infrastruktur sebesar Rp 1.091 Triliun, sektor Sosial sebesar Rp 1.242 Triliun, dan untuk sektor Ekonomi Produktif sebesar Rp 145.8 Miliar.

Masyarakat korban bencana Sumatera Barat, sungguh-sungguh tak mampu menjangkau
cara dan gaya berfikir para birokrat Republik Indonesia sekarang ini, ibarat
kata pepatah : ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula sudah sakit teraniaya pula’, artinya : sudah masyarakat terkena bencana, bantuan yang diprogramkanpun berjilid-jilid layaknya sinetron, lebih parah lagi pengucurannya sangat lamban.

With Love,
Anthony E S


Refleksi Akhir bulan Juni 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar